Kabar Terkini, Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menangkap Selly Yustiawati, 29 tahun, penipu di jejaring sosial Facebook yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ditangkap di Jalan Padma Utara, Kuta, ia sedang bersama teman prianya, BM, 30 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar, Ajun Komisaris Leo Martin Pasaribu menyatakan, penipuan yang dilakukan Selly berlangsung pada 2010. Ia merupakan penipu yang berkedok investasi. Salah satu modusnya adalah bisnis investasi dengan keuntungan berkali lipat.
Korban penipuan Selly sudah mencapai belasan orang berasal dari Jakarta, Tanggerang, dan Bogor. Namun, hanya beberapa dari korbannya yang melapor ke polisi. Saat beraksi, tersangka juga mengaku sebagai wartawan harian ternama di Jakarta.
"Penangkapan kami lakukan Sabtu, 25 Maret 2011 malam. Kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Bogor," kata Leo, Minggu, 26 Maret 2011.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah berada di Bali bersama teman prianya itu sejak Kamis lalu.
Selly juga mengaku tidak pernah berusaha kabur dan tidak pernah mendapat surat pemberitahuan DPO. "Modal saya meminjam uang hanya berdasarkan kepercayaan saja," katanya.
Wanita cantik ini mengaku, uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang. Saat ini, Selly masih diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. Polisi membebaskan teman pria tersangka karena tidak terbukti terlibat penipuan.
Leo menyatakan, berkas Selly akan dilimpahkan ke Polres Bogor Senin besok.
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar, Ajun Komisaris Leo Martin Pasaribu menyatakan, penipuan yang dilakukan Selly berlangsung pada 2010. Ia merupakan penipu yang berkedok investasi. Salah satu modusnya adalah bisnis investasi dengan keuntungan berkali lipat.
Korban penipuan Selly sudah mencapai belasan orang berasal dari Jakarta, Tanggerang, dan Bogor. Namun, hanya beberapa dari korbannya yang melapor ke polisi. Saat beraksi, tersangka juga mengaku sebagai wartawan harian ternama di Jakarta.
"Penangkapan kami lakukan Sabtu, 25 Maret 2011 malam. Kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Bogor," kata Leo, Minggu, 26 Maret 2011.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah berada di Bali bersama teman prianya itu sejak Kamis lalu.
Selly juga mengaku tidak pernah berusaha kabur dan tidak pernah mendapat surat pemberitahuan DPO. "Modal saya meminjam uang hanya berdasarkan kepercayaan saja," katanya.
Wanita cantik ini mengaku, uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang. Saat ini, Selly masih diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. Polisi membebaskan teman pria tersangka karena tidak terbukti terlibat penipuan.
Leo menyatakan, berkas Selly akan dilimpahkan ke Polres Bogor Senin besok.
0 komentar :
Posting Komentar
Komentar anda sangat saya butuhkan agar blog ini semakin maju jadi berkomentarlah dengan baik ...